Modus Penipuan Dokumen Tertinggal
Hati-hati jika kalian menemukan sebuah dokumen yang terjatuh, tertinggal, atau dijalanan mungkin itu merupakan modus penipuan Oldskul.
Akhir-akhir ini makin banyak modus penipuan di Indonesia, penipu memang tidak kehilangan akal dalam menjalankan aksinya. Setelah penipuan dengan modus menang undian produk sabun cuci, sms, serta sedot pulsa tercium oleh aparat kepolisian, sekarang muncul kembali penipuan jenis lama dengan menggunakan sebuah dokumen yang ditinggal di pinggir jalan sedang marak di Jakarta.
Sekitar beberapa pekan yang lalu tepatnya daerah Yogyakarta ada 1 kejadian sama yang dialami oleh warga yang mengatakan menemukan dokumen tertinggal yang dimasukan kedalam sebuah amplop berwarna cokelat. Setelah dibuka ternyata amplop cokelat tersebut berisi dokumen berupa : Akta pendirian perusahaan, surat-surat kelengkapan perusahaan dan....., sebuah cek dengan nominal milyaran rupiah!. Mereka kemudian menghubungi nomor telepon yang tertera di surat-surat kelengkapan perusahaan tersebut. Seorang bapak menjawab nomor tersebut dan menyatakan bahwa ia sangat bersyukur cek dan surat-surat kelengkapan perusahaannya ditemukan. Ia minta kepada sang penemu untuk mengirimkan balik dokumen-dokumen tersebut ke alamatnya dan sebagai tanda terima kasih ia akan mentransfer uang ke rekening sang penemu.
Para penipu memanfaatkan kebaikan kita untuk mengembalikan cek tersebut dengan menjanjikan hadiah uang, tetapi kita diminta untuk mentransfer dahulu jumlah yang diminta untuk pencairan dana-nya atau mungkin saja mendatangi kita kemudian mengajak ke ATM untuk transfer hadiah tetapi malah dihipnotis atau menyuruh kita mentransfer jumlah besar ke rekening penipu dan cek tersebut bisa kita cairkan tetapi cek ternyata Palsu atau Kosong.
Bahkan menurut salah satu media elektronik, para penipu sudah melancarkan aksinya di Jakarta
JAKARTA, SENIN — Penipu memang tidak kehilangan akal dalam menjalankan aksinya. Setelah penipuan dengan modus menang undian produk sabun cuci tercium oleh aparat kepolisian, sekarang penipuan menggunakan sebuah dokumen yang ditinggal di pinggir jalan sedang marak di Jakarta.Rata-rata mereka tertipu karena tidak mengetahuinya, alih-alih ingin menolong berniat baik untuk membalikan dokumen yang bukan miliknya tersebut, malah kena tipu. Semoga dengan artikel ini tidak ada lagi orang-orang yang menjadi korban penipuan seperti ini.
“Saya barusan ditemui oleh dua orang pejalan kaki, yang mengaku telah mendapat sebuah dokumen berharga di pinggir Jalan Slipi,” ujar petugas TMC Polda Metro Jaya, Bripka Kasyanto, ketika sedang melakukan patroli di Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3).
Kasyanto menambahkan, dokumen tersebut berupa amplop persegi panjang dan tertulis di bawahnya dokumen penting lengkap dengan nomor register. Di dalam amplop tersebut ada tiga buah surat. Pertama sebuah sertifikat tanah yang berkop Badan Pertanahan Nasional, kedua sebuah Izin Usaha Perdagangan (SIUP) berkop Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan terakhir sebuah cek Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp 4.700.000.000. “Isi dalam amplop tersebut dua-duanya sama,” tambah Kasyanto.
Dalam modusnya kali ini, berdasarkan penuturan salah seorang korban kepada Kasyanto, didasari oleh rasa kemanusian ingin mengembalikan kepada pemiliknya, si penemu menghubungi nomor telepon yang tercantum di bagian depan dokumen tersebut. Setelah itu, orang yang dihubungi tadi akan mengucapkan terima kasih dan akan mengirimkan uang sejumlah Rp 20 juta sebagai balas budi. Lalu si penipu pun akan menanyakan nomor rekening.
“Terima kasih nanti saya akan kirim uang sebesar Rp 20 juta atas upaya bapak menemukan surat berharga kami. Tolong kirim nomor rekening Anda, nanti kami transfer uangnya,” ujar Kasyanto menirukan aksi si penipu.
Nantinya si penipu tadi akan meminta si penemu agar memberikan nomor rekeningnya melalui ATM. Lalu si penipu tadi akan mengajak mengobrol dan secara tidak terasa akan meminta kepada si penemu agar membayar biaya dari transfer tersebut.
Sementara ini, TMC sudah mendapatkan sebanyak tiga amplop dari para pejalan kaki di wilayah sekitar Slipi dan Gatot Subroto. Semua isinya sama. Semua amlop berisikan surat milik tanah berkop Badan Pertanahan Nasional, SIUP DKI, dan sebuah cek senilai Rp 4.700.000.000.
Sumber : Suara Merdeka
Sumber : Kaskus
Posting Komentar